27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Lapas Pancurbatu Sediakan Mesin Self-Service di Blok Hunian

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pancurbatu (buseronline.com) – Lapas Kelas IIA Pancurbatu di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut telah memperkenalkan layanan self-service untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga.

Langkah ini diambil guna meningkatkan keterbukaan dan transparansi informasi di lingkungan pemasyarakatan.

Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Kriston Napitupulu menjelaskan bahwa layanan self-service ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan transparansi berbasis teknologi informasi serta melindungi hak-hak narapidana.

“Layanan ini juga mencegah adanya pungutan liar kepada narapidana melalui penggunaan teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan sistem database pemasyarakatan,” kata Kriston melalui keterangan tertulisnya setelah memantau kondisi blok hunian dan warung telekomunikasi khusus (wartelsuspas) di Lapas Pancurbatu.

Dengan layanan ini, WBP dapat mengakses informasi pribadi mereka melalui pemindaian sidik jari. Mereka hanya perlu meletakkan salah satu jari pada scanner fingerprint, dan data pribadi akan muncul di layar mesin.

“Layanan ini memungkinkan WBP untuk mengetahui masa pidana yang telah dijalani, seperti perhitungan 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi, serta jumlah remisi yang telah diterima, semuanya tanpa biaya,” tambah Kriston.

Seorang warga binaan yang telah mencoba layanan ini mengungkapkan rasa senangnya. “Saya bisa melihat dan mengetahui data saya di Lapas hanya dengan menempelkan jari di alat sidik jari ini,” ujarnya.

Layanan self-service ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyampaian informasi kepada WBP dan keluarga mereka. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru