Medan (buseronline.com) – Pada hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Polda Sumut telah mengeluarkan 2.160 tilang kepada pelanggar lalu lintas.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengungkapkan bahwa tilang diberikan melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual.
“Memasuki hari ketujuh Operasi Patuh Singgalang 2024, kita sudah melakukan penindakan berupa Tilang baik ETLE Statis, ETLE Mobile dan Tilang Manual sebanyak 2.160 tilang,” ujar AKBP Sonny.
Dari jumlah tersebut, 30 tilang diberikan melalui ETLE statis, 8 melalui ETLE mobile, 970 melalui tilang manual, dan 1.152 berupa teguran.
Pelanggaran yang sering terjadi di antaranya adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Selain penindakan, Polda Sumut juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak motor (betor), kendaraan roda dua, dan roda empat.
“Kita juga lakukan kegiatan preemtif seperti penyuluhan tertib berlalu lintas kepada para pengendara serta sosialisasi terkait Ops Patuh Toba 2024 ini baik melalui media cetak, media online, dan media sosial,” tambah AKBP Sonny.
Dengan kegiatan ini, Polda Sumut berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. (R)