Jakarta (buseronline.com) – Polri menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam upaya memberantas judi online.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan bahwa Polri akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dan menegakkan hukum kepada siapa pun yang terlibat dalam masalah ini.
Trunoyudo menyatakan bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki dugaan keterlibatan sosok T, yang disebut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sebagai pengendali judi online.
“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo, seperti dilansir dari Humas Polri.
Menurut Trunoyudo, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi terkait sosok T tersebut. “Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ucapnya.
Trunoyudo menambahkan bahwa jika bukti sudah cukup, Polri tidak akan ragu untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan T sebagai tersangka.
“Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” katanya.
Polri berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan adil dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. (R)