27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Pemko Medan Percepat Digitalisasi Perizinan untuk Meningkatkan Investasi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Pemko Medan terus berupaya mempermudah proses investasi dengan mengimplementasikan digitalisasi dalam perizinan. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan jumlah investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kota Medan.

Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman menyampaikan komitmennya dalam membuka Bimbingan Teknis LKPM “Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2024” di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto Medan.

Aulia Rachman mengungkapkan bahwa pemanfaatan sistem digital untuk perizinan bertujuan untuk mengurangi kebutuhan tatap muka, sehingga proses menjadi lebih efisien dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk mempermudah segala bentuk pengurusan perizinan dengan tetap berpegang pada peraturan yang ada. Kami ingin pelaku usaha memiliki kepercayaan penuh kepada Pemerintah,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan Nurbaiti Harahap menambahkan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memberikan penjelasan, pengarahan, dan pelatihan kepada pelaku usaha mengenai teknis pengawasan dan pelaporan LKPM secara online.

Nurbaiti menekankan pentingnya koordinasi terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

Acara ini diikuti oleh 150 pelaku usaha dari berbagai sektor, termasuk pariwisata, perdagangan, industri, kesehatan, dan UMKM. Peserta mendapatkan materi dari narasumber dan kesempatan untuk bertanya mengenai permasalahan yang dihadapi dalam investasi di Kota Medan.

Melalui upaya ini, Pemko Medan berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi investor. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru