Belawan (buseronline.com) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang pengamanan swakarsa, Polres Pelabuhan Belawan mengadakan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) I tahun 2023 tentang Pengamanan Swakarsa pada Rabu, 31 Juli 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan dan dipimpin Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Aris Fianto.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, termasuk KBO Sat Binmas Polres Pelabuhan Belawan Ipda Rostati, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Medan, perwakilan Pengawas Tenaga Kerja Pemprovsu, pengurus DPD Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Sumut, serta perwakilan pengurus Satpam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kompol Aris Fianto menyatakan bahwa pengamanan swakarsa merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional yang perlu didukung dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai Perpol I Tahun 2023 tentang Pengamanan Swakarsa. Pengamanan swakarsa adalah mitra penting kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan kerja,” ujar Kompol Aris Fianto.
Sedangkan, Ipda Rostati dalam presentasinya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme Satpam melalui pelatihan dan sertifikasi.
“Kita perlu memastikan bahwa seluruh Satpam yang bertugas memiliki pemahaman yang baik mengenai regulasi ini dan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional. Pelatihan dan sertifikasi adalah kunci untuk mencapai hal tersebut,” katanya.
Pengurus DPD APSI Sumut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Polres Pelabuhan Belawan dalam mengadakan sosialisasi Perpol I tahun 2023.
Mereka juga mendukung peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan Satpam di Provinsi Sumut.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pengurus Satpam memiliki wawasan yang lebih luas mengenai Perpol I tahun 2023 sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional.
Dengan demikian, pengamanan swakarsa di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan dapat berjalan optimal, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. (R)