25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Dua Tersangka Pencurian Motor, Satu Pelaku Masih Dicari

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Tim Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya.

Dua tersangka inisial MA (20) dan NA (17), ditangkap pada Selasa, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 22.10 WIB di Jalan Satria Binjai samping Klinik Chio Chio.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari Sri Ulina boru Sembiring Milala (40), yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi B 3635 PHE.

Dalam laporannya, Sri Ulina mengungkapkan bahwa sepeda motornya hilang saat ia menghadiri acara ulang tahun anak temannya di Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, pada Senin malam, 29 Juli 2024.

Setelah menerima laporan, Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi lokasi keberadaan para tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, kunci T lengkap, HP Oppo hitam, dan gantungan kunci dengan tiga anak kunci.

Dalam pemeriksaan, MA mengaku bahwa ia melakukan pencurian bersama temannya yang berinisial AG, yang masih dalam pencarian.

Kapolsek Medan Tuntungan Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu menjelaskan bahwa MA berperan sebagai pemetik sepeda motor, sedangkan NA bertindak sebagai penyedia kunci T dengan bayaran Rp200 ribu.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Medan Tuntungan dan menunggu proses hukum lebih lanjut, sementara pelaku lainnya, AG, masih dalam pelacakan pihak kepolisian. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru