26 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Aksi Teror di Tempat Ibadah Digagalkan, Polri Tangkap Seorang Pemuda

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Malang (buseronline.com) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menggagalkan rencana aksi bom bunuh diri yang mengincar tempat ibadah di Batu Malang.

Dalam operasi dramatis, Rabu (31/7/2024) malam, Densus 88 menangkap HOK (19), terduga teroris yang siap menjalankan misi mautnya.

HOK ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, sekitar pukul 19.15 WIB. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa HOK adalah simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.

“Tersangka diketahui berencana melakukan aksi bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ujar Brigjen Trunoyudo, seperti dilansir dari Humas Polri.

Penangkapan HOK membawa tim Densus dan Polda Jatim ke sebuah rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Di sana, tim Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim menemukan bukti mengejutkan: satu botol cairan bahan peledak berdaya ledak tinggi, ketapel, dan toples berisi gotri.

“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” jelas Brigjen Trunoyudo.

Penemuan ini mengindikasikan persiapan serius HOK untuk melancarkan aksi teror. Polri tidak main-main dalam menindak pelaku terorisme.

HOK akan dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Operasi penangkapan dan penggeledahan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan negara dari ancaman terorisme.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru