Medan (buseronline.com) – Imunisasi adalah upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila terpapar penyakit tersebut, tidak akan sakit atau hanya sakit ringan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut Novita Saragih menyampaikan hal ini dalam kegiatan Penguatan Imunisasi IPV2 di Medan.
Novita menjelaskan bahwa imunisasi melindungi warga negara Indonesia dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti polio, difteri, hepatitis, pertusis, tetanus, dan campak rubella.
“Masyarakat Indonesia yang hidup sehat, kuat, dan unggul menjadi modal awal bagi sebuah bangsa yang maju,” ujarnya.
Imunisasi juga berperan penting dalam penurunan angka stunting, sesuai dengan rencana pembangunan nasional bidang kesehatan pada RPJMN 2022-2024.
Indonesia telah mendapatkan sertifikat bebas polio pada tahun 2014, namun cakupan imunisasi yang tinggi dan merata diperlukan untuk mempertahankan status tersebut.
“Konsekuensinya, penemuan satu kasus polio merupakan suatu kejadian luar biasa (KLB),” tambah Novita.
Saat pandemi Covid-19, cakupan imunisasi rutin menurun karena orang tua enggan atau tidak berani membawa anaknya ke posyandu, mengakibatkan KLB penyakit PD3I termasuk polio.
“Secara nasional, tercatat KLB polio terjadi di Aceh (3 kasus), Jawa Barat (1 kasus), Jawa Tengah (1 kasus), Jawa Timur (2 kasus), Papua (4 kasus), dan terakhir Banten (1 kasus). Oleh karena itu, kita perlu menguatkan imunisasi polio untuk pencegahan penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, termasuk penguatan imunisasi IPV,” jelasnya.
Indonesia telah melaksanakan berbagai tahapan kampanye imunisasi tambahan polio (TOPV) nasional, penarikan vaksin OPV secara bertahap, dan pengenalan satu dosis inactivated poliovirus vaccine (IPV) pada tahun 2016 untuk mencegah munculnya kasus circulating vaccine-derived polio viruses (CVDPV) dan vaccine-associated paralytic polio (VAPP).
Menurut WHO, produksi IPV meningkat secara signifikan, memungkinkan pelaksanaan pengenalan IPV dosis kedua atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin di 94 negara yang saat ini menggunakan IPV satu dosis dan BOPV.
“Penambahan dosis kedua IPV akan meningkatkan perlindungan terhadap semua virus polio, termasuk perlindungan terhadap kelumpuhan yang disebabkan oleh VDPV2,” kata Novita.
Berdasarkan rekomendasi WHO, Indonesia melaksanakan pengenalan imunisasi IPV2 pada imunisasi rutin. Jadwal IPV yang dianjurkan adalah usia 4 bulan untuk dosis pertama diberikan bersamaan dengan vaksin DPT-HBHIB3 dan OPV4, serta pemberian IPV2 pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi campak-rubela. (P3)