Tarutung (buseronline.com) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, PLN UP3 Sibolga telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Kejari Taput).
Acara ini dihadiri Gebyar Pandito, selaku Manager UP3 Sibolga beserta jajarannya, serta Donny K Ritonga SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Acara tersebut berlangsung di Kantor Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara yang beralamat di Jalan Mayjend J Samosir Hutatoruan X, Tarutung, Tapanuli Utara, Rabu (31/7/2024).
PLN sebagai BUMN yang bertugas menjalankan kegiatan usaha dalam bidang penyediaan ketenagalistrikan di Indonesia, terus berupaya meningkatkan sinergi dan komunikasi dengan berbagai segmen pelanggan.
Tantangan ini juga mencakup sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, guna mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum yang timbul.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Donny K Ritonga SH MH dalam penandatanganan MoU ini menyampaikan harapannya agar kerjasama yang telah terjalin dapat terus dibina dengan baik.
“Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat menjalin sinergi yang lebih baik lagi antara PT PLN UP3 Sibolga dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, sejalan dengan visi yang sama yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Manager PLN UP3 Sibolga Gebyar Pandito mengungkapkan bahwa agenda ini menjadi momentum untuk semakin mempererat kerjasama yang telah terjalin baik selama ini.
“Kami berharap dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lebih erat lagi, terutama dalam memberikan pendampingan hukum bagi petugas lapangan PLN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap Gebyar.
General Manager PLN UID Sumut Saleh Siswanto mengatakan kerjasama ini bagian dari mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang ada di lingkungan PT PLN (Persero).
“PLN sangat memahami kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah penting dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan keputusan yang dipandang cukup strategis, kompleks dan rentan akan permasalahan,” ungkap Saleh. (P2)