27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Pemerintah Pusat Berikan Insentif Fiskal kepada Daerah yang Berhasil Kendalikan Inflasi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Pemerintah pusat, melalui Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyerahkan insentif fiskal kepada sejumlah pemerintah daerah yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya. Upaya ini bertujuan untuk membantu mengendalikan inflasi nasional.

“Ketika kita mendesain insentif fiskal dalam APBN, salah satu kriterianya adalah pengendalian inflasi daerah. Untuk daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasinya menjadi relatif rendah, maka dikucurkanlah insentif fiskal di tahun anggaran berjalan,” ujar Suahasil dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta.

Suahasil menjelaskan bahwa sejak 2023, dana insentif daerah dirancang dengan mempertimbangkan inflasi di tiap kabupaten, kota, dan provinsi. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk memastikan inflasi terkendali. Pemerintah pusat juga telah mengucurkan berbagai program untuk menjaga stabilitas harga, termasuk subsidi dan kompensasi.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memantau kondisi di lapangan dan memastikan ketersediaan barang di pasar. Dengan mengontrol pasar dan jalur distribusi, serta memantau pembangunan infrastruktur, harga di pasar dapat dikendalikan agar tidak berfluktuasi terlalu cepat,” tambahnya.

Suahasil juga meminta kepala daerah untuk memperhatikan pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5 persen. Program pemerintah pusat juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

“Para gubernur, bupati, dan walikota harus memastikan bahwa APBD-nya berjalan, belanja terlaksana, dan belanja tersebut produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan meningkatkan daya beli dan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Suahasil berharap kepala daerah dapat memperhatikan gerak dunia usaha di daerahnya, terutama yang memproduksi barang dan jasa, sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

“Pertumbuhan ekonomi yang baik didasarkan pada sinergi antara APBD dan APBN, yang saling mendukung untuk membantu perekonomian, masyarakat, rumah tangga, dan dunia usaha,” ujarnya.

Tahun ini, jumlah daerah penerima insentif fiskal pengendalian inflasi meningkat dari 33 daerah per periode pada 2023 menjadi 50 daerah per periode pada 2024. Dari 50 daerah penerima, 36 di antaranya merupakan penerima baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan ini.

“Ada 14 daerah yang pernah menerima insentif. Artinya daerah-daerah ini sudah memahami kunci pengendalian inflasi. Daerah baru diharapkan dapat mempelajari kunci-kunci tersebut agar bisa mendapat insentif lagi di masa mendatang,” tutup Suahasil. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru