25 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polri dan ATR/BPN Bersinergi Berantas Mafia Tanah

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dalam upaya pemberantasan mafia tanah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam pencegahan kasus pertanahan dan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan yang diterbitkan pada April 2024.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa sengketa tanah merupakan isu yang selalu mendapat perhatian publik, terutama konflik yang disebabkan oleh mafia tanah.

“Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena sudah sangat complicated dan perlu diurai secara rigit,” jelas AHY, seperti dilansir dari Humas Polri.

AHY berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, sinergi dan kolaborasi antara ATR/BPN dan Polri dapat semakin kuat untuk memberantas mafia tanah hingga ke akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Hal ini sejalan dengan perhatian khusus Presiden Joko Widodo dalam menangani masalah pertanahan.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa sengketa tanah sering kali menjadi masalah berlarut-larut dan mengganggu investasi.

“Kepastian terkait kepemilikan tanah sangat diperlukan agar masyarakat yang dirugikan oleh mafia tanah dapat mendapatkan keadilan,” tegas Jenderal Sigit.

Selain itu, Jenderal Sigit menyoroti bahwa mafia tanah telah menghambat masuknya investasi ke Indonesia. “Hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi,” ujarnya.

Kapolri mengungkapkan bahwa dalam kasus mafia tanah terdapat persekongkolan dan permainan hukum. “Kita mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan dan menggebuk mafia tanah sampai tuntas,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan berbagai pihak dapat bekerja sama dalam mewujudkan kepastian hukum dan memperkuat iklim investasi di Indonesia. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru