25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Hasil Pemeriksaan, Densus 88: Keluarga Terduga Pelaku Tidak Terlibat Terorisme

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah membebaskan anggota keluarga dari tersangka teroris HOK (19) setelah memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam rencana teror yang diduga akan dilakukan oleh HOK.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, menyatakan dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dilansir dari Humas Polri, bahwa kedua orang tua HOK dan kerabat lainnya telah dipulangkan setelah penyidik memverifikasi bahwa mereka tidak terkait dengan tindakan terorisme tersebut.

“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan,” ujar Aswin.

Ia menyatakan mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Salah satunya yang telah dipulangkan adalah orang tuanya.

Aswin menjelaskan bahwa kedua orang tua HOK ditahan penyidik untuk dimintai keterangan setelah HOK ditangkap di wilayah Batu, Jawa Timur, Kamis (31/7/2024). Orang tua HOK ditangkap di Solo, dalam perjalanan kereta dari Malang menuju Jakarta.

Aswin juga menegaskan bahwa orang tua HOK tidak membawa bom atau bahan berbahaya lainnya selama perjalanan tersebut.

“Tidak membawa bahan-bahan, jadi tidak ada atau tidak benar adanya, jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut,” tegasnya.

Dengan pembebasan ini, Densus 88 berharap masyarakat dapat memahami bahwa tindakan hukum yang dilakukan murni untuk memastikan keamanan dan tidak melibatkan individu yang tidak bersalah. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru