Tebingtinggi (buseronline.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi terus berkomitmen dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi menegaskan hal ini dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang.
“Pemko akan mendukung penuh pemberantasan narkotika demi penyelamatan masa depan anak-anak,” ujar Moettaqien Hasrimi.
Ia menggambarkan penyalahgunaan narkotika sebagai “pembunuh berdarah dingin” yang menghancurkan masa depan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kajari Tebingtinggi, Muchsin. Dalam laporannya, Kajari menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 111 perkara narkotika dan 17 perkara tindak pidana umum lainnya.
“Sebanyak 103 paket narkotika jenis sabu dengan berat 588,8 gram, 3 paket narkotika jenis ekstasi seberat 17,44 gram, dan 5 paket narkotika jenis ganja dengan berat 3.057,22 gram turut dimusnahkan. Selain itu, beberapa paket alat hisap bong serta 17 barang bukti tindak pidana umum lainnya juga dihancurkan,” jelasnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menggiling barang bukti narkotika menggunakan detergen hingga tidak dapat digunakan lagi, sementara barang bukti lainnya dibakar sampai menjadi abu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak bisa dipergunakan kembali dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Maka jauhilah narkotika, demi bangsa kita dan generasi ke depannya,” tutup Moettaqien Hasrimi mengajak masyarakat untuk bersatu dalam melawan bahaya narkotika. (R)