Jakarta (buseronline.com) – Kemenkes RI terus memperkuat layanan kesehatan di seluruh penjuru negeri dengan mengembangkan jejaring rumah sakit pengampuan.
Fokus utama Kemenkes saat ini adalah meningkatkan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) untuk layanan kesehatan prioritas, terutama untuk penyakit katastropik seperti kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KJSU KIA).
Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, drg Yuli Astuti Saripawan MKes, upaya ini merupakan bagian dari transformasi layanan rujukan yang bertujuan untuk memperbaiki mekanisme rujukan, meningkatkan akses, dan mutu layanan rumah sakit di seluruh Indonesia.
“Pemerintah memberikan dukungan penuh dalam memperluas layanan prioritas, khususnya KJSU KIA, melalui alokasi alat kesehatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 dan PEN 2022,” ujar drg Yuli di Jakarta, seperti dilansir dari Sehat Negeriku.
Jejaring rumah sakit pengampuan merupakan kolaborasi antara rumah sakit pengampu dan rumah sakit yang diampu, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan layanan kesehatan sesuai kebutuhan.
Pemerintah berencana memperluas layanan prioritas ini dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota, dengan memperhatikan kesiapan SDM, sarana prasarana, dan distribusi alat kesehatan.
Kemenkes telah mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan tenaga medis yang mumpuni. Beberapa di antaranya termasuk pemberian beasiswa untuk pendidikan dokter spesialis dan subspesialis, pelatihan SDM kesehatan, serta pendistribusian tenaga medis melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS).
Selain itu, Kemenkes menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk melalui program Extension for Community Healthcare Outcomes (ECHO), yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tenaga kesehatan serta memanfaatkan teknologi untuk pembiayaan yang lebih efektif dan efisien.
Dalam upaya memanfaatkan alat kesehatan yang telah disediakan, Kemenkes melakukan monitoring dan evaluasi berkala. “Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar alat kesehatan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, masih ada beberapa rumah sakit yang belum mengoperasionalkan alat tersebut karena masih dalam proses pemenuhan persyaratan perizinan Bapeten dan kredensialing BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Melalui inisiatif ini, Kemenkes berharap dapat mengatasi kendala pelayanan kesehatan, seperti perbedaan kompetensi antar rumah sakit akibat keterbatasan SDM dan fasilitas.
“Kami berharap program pengampuan ini dapat mencapai target clinical outcome, yaitu penurunan angka kesakitan dan kematian, pengurangan biaya pelayanan, serta peningkatan produktivitas dan kualitas hidup pasien,” pungkas drg Yuli. (R)