Medan (buseronline.com) – Tim Satgassus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi tersier di Provinsi Sumut yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022-2024. Kegiatan ini berlangsung pada 5-8 Agustus 2024.
Dilansir dari Humas Polri, pemantauan ini dipimpin Harun Al Rasyid, mantan “Raja OTT” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama anggota tim lainnya, termasuk Andre Dedy Nainggolan, Andy Abdul Rachman Rachim, dan beberapa anggota lainnya yang juga memiliki latar belakang di KPK. Tim ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Rahmanto, Wahyuni Setyo Lestari, dan Arpin.
Proyek irigasi tersier yang dipantau meliputi:
1. Kabupaten Serdang Bedagai, dengan total nilai kontrak Rp8,55 miliar (2023) dan Rp14,9 miliar (2024).
2. Kabupaten Simalungun, dengan total nilai kontrak Rp997,5 juta (2022) dan Rp6,38 miliar (2024).
3. Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan total nilai kontrak Rp2,6 miliar (2023) dan Rp1,2 miliar (2024).
4. Kabupaten Tapanuli Utara, dengan total nilai kontrak Rp5,04 miliar (2024).
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan monitoring pada berbagai aspek proyek seperti pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier, pembangunan damparit, dan pembangunan irigasi air tanah dalam.
Harun Al Rasyid mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil monitoring di lapangan, beberapa proyek sudah memberikan manfaat nyata bagi petani, meskipun ada sejumlah kendala yang masih perlu diselesaikan.
Hasil Monitoring:
– Serdang Bedagai: Pembangunan saluran irigasi tersier tahun 2022 dan 2023 telah dimanfaatkan oleh petani, namun proyek tahun anggaran 2024 masih menunggu pencairan dana.
– Simalungun: Monitoring dilakukan di Kecamatan Tanah Jawa. Terdapat ketidaksesuaian antara rencana kegiatan dan pelaksanaannya yang diduga akibat kesalahan administrasi. Namun, proyek tahun 2022 sudah dapat meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.
– Tapanuli Tengah: Monitoring dilakukan di Desa Pasaribu Tobing Jae dan Tapian Nauli II. Beberapa lahan pertanian telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, mengakibatkan tantangan dalam pengelolaan irigasi. Proyek tahun 2024 sudah dimulai, meskipun pencairan dana baru mencapai tahap pertama.
– Tapanuli Utara: Di Kecamatan Sipoholon dan Parmonangan, proyek irigasi air tanah dalam dan pembangunan damparit sudah berjalan dengan baik, dan diharapkan dapat mengoptimalkan pengairan lahan pertanian yang selama ini kekurangan air.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dan Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk mencegah praktik korupsi dalam proyek-proyek yang dibiayai oleh DAK.
Dengan memastikan penyaluran air irigasi tepat guna, diharapkan produktivitas pertanian di Sumut dapat meningkat, dari panen dua kali setahun menjadi tiga hingga empat kali setahun. Namun, Harun Al Rasyid menekankan pentingnya pelaksanaan proyek yang tetap mengedepankan mutu dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (R)