Bandung, (buseronline.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sosialisasi kampanye antikorupsi, kepada civitas akademika Universitas Padjajaran (Unpad) sebagai bagian dari program “Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi” Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, ini bertema “Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia”.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam kuliah umumnya mengajak para civitas akademika Unpad untuk lebih mengenal korupsi dan menjauhi perilaku-perilaku koruptif.
Menurutnya, memahami arti korupsi sangat penting agar masyarakat, termasuk kalangan akademik, tidak terjebak dalam tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Dengan mengenal korupsi, kita bisa menghindari perilaku koruptif. Jika perilaku koruptif terus dibiarkan dan berhubungan dengan hukum, maka akan berujung pada tindak pidana korupsi,” ujar Wawan, seperti dilansir dari KPK.
Wawan menekankan bahwa perilaku koruptif juga sering terjadi di lingkungan perguruan tinggi, seperti pembuatan proposal palsu, gratifikasi kepada dosen, serta tindakan mencontek dan plagiat.
Ia menambahkan, memutus mata rantai korupsi akan sulit dilakukan jika masyarakat masih menganggap perilaku koruptif sebagai hal yang wajar.
“Perilaku koruptif dianggap biasa karena nilai-nilai antikorupsi tidak tertanam atau tidak pernah diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wawan.
Dari sembilan nilai integritas yang dikampanyekan KPK, Wawan menegaskan bahwa kejujuran adalah nilai yang paling utama. “Jika kejujuran bisa diterapkan, nilai-nilai integritas lainnya akan mengikuti,” tambahnya.
Wawan mengapresiasi langkah Unpad yang telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulumnya. Ia berharap agar Unpad dapat terus meningkatkan komitmennya dalam mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya integritas dan pemberantasan korupsi.
Rektor Unpad Rina Indiastuti menyambut baik kedatangan KPK ke kampusnya. Ia menegaskan bahwa nilai antikorupsi sangat erat kaitannya dengan nilai kejujuran.
“Hal ini sudah kami tanamkan sejak tahap persiapan bersama (TPB). Kami berharap dengan kuliah umum ini, nilai-nilai integritas semakin terinternalisasi, dipahami, dan yang paling penting adalah diamalkan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha, Dewan Pengawas KPK, Harjono, Wakil Rektor Unpad, serta sejumlah Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Unpad.
Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan peran perguruan tinggi dalam pencegahan korupsi dapat semakin diperkuat melalui edukasi, pembentukan ekosistem yang mendukung, serta aksi nyata dalam menginternalisasi nilai-nilai integritas di kalangan akademisi. (R)