Senin, April 7, 2025
25 C
Medan

Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berinisial SD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai Rp3,49 miliar. Uang tersebut diduga diterima SD dari direktur PT AOBI, FK, selama kurun waktu 2021 hingga 2023.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Pol Arief Adiharsa, SD diduga berulang kali meminta uang kepada FK. “Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK secara berulang,” kata Arief, seperti dilansir dari Humas Polri.

Arief merinci bahwa uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk Rp1 miliar untuk menggulingkan Kepala BPOM dan Rp350 juta secara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Selain itu, SD juga menerima transfer Rp967 juta melalui rekening atas nama DK dan Rp1,178 miliar ke rekening pribadinya.

Penetapan SD sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan fakta-fakta dan alat bukti yang cukup, serta melalui gelar perkara pada 24 Juni 2024.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 28 saksi, termasuk 17 saksi dari BPOM, 8 saksi dari sektor swasta, serta saksi dari KPK dan perbankan. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

Atas dugaan pemerasan dan gratifikasi ini, BPOM telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada SD berupa demosi dari jabatannya sebagai Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana di Balai Besar POM Tarakan.

SD kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan pasal 12 huruf (e) dan/atau pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal 64 ayat (1) KUHP. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Barcelona Ditahan Imbang Real Betis 1-1, Masih Kokoh di Puncak Klasemen La Liga

Barcelona (buseronline.com) - Barcelona harus puas berbagi poin dengan...

Leverkusen Menang Dramatis atas Heidenheim, Terus Bayangi Bayern di Puncak Klasemen

Heidenheim (buseronline.com) - Bayer Leverkusen meraih kemenangan dramatis 1-0...

Polrestabes Medan Gelar KRYD dan Patroli Malam dalam Rangka Operasi Ketupat Toba 2025

Medan (buseronline.com) - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang...

Kapolsek Medan Tuntungan Turun Tangan Atur Arus Balik Lebaran 2025

Medan (buseronline.com) - Untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran...

Pariwisata Kunci Ketahanan Ekonomi Nasional, Menpar Tanggapi Tarif Timbal Balik AS

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana...

Topics

Barcelona Ditahan Imbang Real Betis 1-1, Masih Kokoh di Puncak Klasemen La Liga

Barcelona (buseronline.com) - Barcelona harus puas berbagi poin dengan...

Leverkusen Menang Dramatis atas Heidenheim, Terus Bayangi Bayern di Puncak Klasemen

Heidenheim (buseronline.com) - Bayer Leverkusen meraih kemenangan dramatis 1-0...

Polrestabes Medan Gelar KRYD dan Patroli Malam dalam Rangka Operasi Ketupat Toba 2025

Medan (buseronline.com) - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang...

Kapolsek Medan Tuntungan Turun Tangan Atur Arus Balik Lebaran 2025

Medan (buseronline.com) - Untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran...

Pariwisata Kunci Ketahanan Ekonomi Nasional, Menpar Tanggapi Tarif Timbal Balik AS

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana...

Siswi MAN Humbahas, Fajirah Hasana Lolos Kedokteran UI Lewat SNBP

Doloksanggul (buseronline.com) - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar...

Satgas Bantuan Kemanusiaan Indonesia di Myanmar Tetap Siaga, Situasi Posko Terkendali

Myanmar (buseronline.com) - Situasi Posko Satuan Tugas Bantuan Kemanusiaan...

Dinkes Sumut Siagakan Fasilitas Kesehatan Hadapi Lonjakan Arus Balik Lebaran

Medan (buseronline.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes...

Related Articles