27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Nias Selatan Diterjang Wabah DBD dan Malaria: Status Darurat Ditetapkan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD) dan malaria telah melanda Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Provinsi Sumut, sejak awal tahun 2024.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nisel, dari Januari hingga Juli 2024, telah tercatat 562 kasus penyakit ini.

Dari jumlah tersebut, delapan orang meninggal dunia, sementara 554 orang lainnya berhasil sembuh.

Penyebaran penyakit ini telah merambah tujuh kecamatan di Nias Selatan, yaitu Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa, dan Hibala.

Pemerintah Kabupaten Nisel segera merespons dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa melalui nomor 100.3.3.2/639/2024, yang berlaku selama 14 hari hingga 23 Agustus 2024.

Langkah ini diikuti dengan pembentukan Sistem Komando Penanganan Darurat Kejadian Bencana Non Alam, yang melibatkan tim dari Forkopimda Kabupaten Nias Selatan untuk melakukan penilaian dan kaji cepat di lokasi-lokasi terdampak.

BPBD Kabupaten Nisel berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dalam penanganan wabah ini.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan bahwa DBD dan malaria yang disebabkan oleh parasit dan gigitan nyamuk tersebut menjadi ancaman serius di banyak daerah, terutama di negara tropis seperti Indonesia.

Meski terdapat penurunan kasus positif malaria pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya, Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk mencapai target nasional Positivity Rate (PR) malaria di bawah 5%.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut Basarin Yunus Tanjung mengungkapkan bahwa kendala utama dalam penanganan adalah transportasi ke pulau-pulau terpencil, meskipun persediaan obat-obatan dinilai cukup.

Pada 13 Agustus 2024, Dinas Kesehatan telah memberikan insektisida, larvasida, dan kelambu kepada Dinas Kesehatan Nias Selatan.

Selain itu, tim Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sebelumnya juga telah melakukan pendampingan pada April 2024.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pembersihan lingkungan secara rutin, pengurangan populasi nyamuk dengan menebarkan ikan predator jentik, serta penggunaan kelambu dan obat anti-nyamuk terus digalakkan.

Pemerintah dan masyarakat setempat diimbau untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam mengendalikan penyebaran kedua penyakit ini.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyebaran DBD dan malaria di Nias Selatan dapat terkendali dan jumlah kasus baru dapat diminimalisasi. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru