27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

HUT ke-79 RI, 759 WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Terima Remisi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Simalungun (buseronline.com) – Sebanyak 759 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menerima remisi khusus pada perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, enam orang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.

Upacara penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin-angin, yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Ucok Sinabang dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Makson Simatupang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada perwakilan warga binaan setelah upacara HUT ke-79 RI di lingkungan Lapas.

Robinson Perangin-angin, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi. Ia berharap pemberian remisi ini dapat dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri selama menjalani masa pidana di Lapas.

“Kami berharap pemberian remisi ini bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan memotivasi diri agar senantiasa berbuat baik selama berada di Lapas,” ujar Robinson.

Khusus kepada enam warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, Robinson berpesan agar mereka tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum setelah kembali ke masyarakat. “Kami berpesan kepada yang bebas agar tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum setelah kembali ke masyarakat,” tutupnya.

Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan apresiasi dan motivasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru