27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

Lapas Tanjungbalai Asahan: 705 WBP Terima Remisi, 13 Bebas

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tanjungbalai (buseronline.com) – Sebanyak 705 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT RI ke-79. Dari total tersebut, 13 orang diantaranya mendapatkan kebebasan setelah upacara peringatan yang berlangsung di lapangan Lapas Tanjungbalai Asahan.

Remisi umum ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi aktif para warga binaan dalam program pembinaan di lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Sangapta Surbakti mengingatkan para mantan narapidana untuk terus berupaya memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan negara.

“Jangan pernah lelah memperbaiki diri dan jadilah pribadi yang lebih baik,” kata Sangapta.

Surat pembebasan untuk 13 orang narapidana diserahkan Wali Kota Tanjungbalai Dr H Waris Tholib SAg MM, yang didampingi Sangapta Surbakti serta disaksikan oleh tamu undangan dari unsur Forkopimda Kota Tanjungbalai dan stakeholder vertikal lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Waris Tholib menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham RI dan jajaran Lapas Tanjungbalai Asahan atas upaya dan pengorbanan dalam proses pembinaan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI, khususnya jajaran Lapas Tanjungbalai, yang telah berkorban melakukan pembinaan dan memberi nasehat agar mereka kembali menjadi lebih baik,” pungkas Waris Tholib. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru