27 C
Medan
Selasa, September 17, 2024

WHO Tetapkan Mpox Darurat Global, Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Pemerintah Indonesia bergerak cepat dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit Mpox (Monkeypox) setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024 menetapkan penyakit ini sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Penetapan ini dilakukan menyusul lonjakan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara di Afrika.

Penetapan status PHEIC ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, pada Juli 2022, WHO juga menyatakan status darurat yang sama akibat penyebaran Mpox yang meluas ke berbagai negara. Status tersebut kemudian dicabut pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan signifikan dalam jumlah kasus global.

Sejalan dengan keputusan WHO, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC) juga mengumumkan status darurat Mpox di Afrika sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental (Public Health Emergency of Continental Security/PHECS) pada 13 Agustus 2024.

Menanggapi hal ini, Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Yudhi Pramono MARS menyatakan bahwa Indonesia telah siap dengan langkah-langkah antisipatif. “Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan dan respons terhadap Mpox yang telah ditetapkan kembali sebagai PHEIC oleh WHO,” ujar Yudhi di Jakarta.

Mpox di Indonesia telah dikategorikan sebagai Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1977/2022. Untuk mencegah penyebaran, pengawasan akan ditingkatkan di pintu masuk negara melalui skrining suhu dan pemantauan visual terhadap tanda atau gejala Mpox pada pelaku perjalanan.

Dr Achmad Farchanny Tri Adryanto MKM, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan menambahkan bahwa peningkatan pengawasan khususnya akan dilakukan pada pelaku perjalanan dari negara-negara terjangkit dengan menggunakan thermal scanner. Surveilans penyakit Mpox juga diperkuat di fasilitas kesehatan, terutama pada kelompok berisiko tinggi.

Sejak 2023 hingga Agustus 2024, Indonesia telah melaporkan 88 kasus konfirmasi Mpox, dengan mayoritas kasus terjadi pada kelompok berisiko tinggi. Data terakhir menunjukkan bahwa jenis virus Mpox yang ditemukan di Indonesia adalah Clade IIb, yang cenderung menyebabkan gejala ringan dengan tingkat kematian yang rendah.

Di tingkat global, WHO mencatat lebih dari 99.000 kasus konfirmasi Mpox di 116 negara sejak 2022, dengan 208 kematian. Pada Juni 2024, sebanyak 934 kasus baru dilaporkan dari 26 negara, dengan sebagian besar kasus berasal dari wilayah Afrika. Wilayah Afrika melaporkan peningkatan jumlah kasus, terutama di Republik Demokratik Kongo yang menyumbang 96% dari total kasus di benua tersebut.

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa penularan Mpox dapat dicegah dan dikendalikan dengan baik, demi menjaga kesehatan masyarakat di seluruh negeri. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru