Medan (buseronline.com) – Rumah Sakit (RS) Haji Medan menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon kepala daerah (balon) yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Pihak rumah sakit telah berkomunikasi dengan 12 Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk KPU Sumut dan 11 KPU kabupaten/kota, guna mempersiapkan proses pemeriksaan ini.
Wakil Direktur Umum dan Pengembangan Sumber Daya Manusia RS Haji Medan Ridesman Nasution SH SKM MKes menyatakan bahwa enam KPU telah memutuskan untuk bekerja sama dengan RS Haji, yakni KPU Mandailing Natal (Madina), KPU Tebingtinggi, KPU Batubara, KPU Asahan, KPU Serdang Bedagai (Sergai), dan KPU Humbang Hasundutan (Humbahas).
“Keputusan untuk menunjuk RS Haji Medan sebagai salah satu rumah sakit yang dipercaya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah merupakan sebuah kehormatan. Ini menunjukkan bahwa rumah sakit kami memiliki kualitas yang dapat diandalkan,” kata Ridesman didampingi Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Haji Medan drg Fitrady Ulianda Siregar MKes dalam konferensi pers.
Ridesman menjelaskan, berbagai persiapan telah dilakukan selama dua tahun terakhir untuk memastikan kesiapan rumah sakit, termasuk peningkatan fasilitas medis. RS Haji juga telah menyiapkan sebuah gedung khusus yang sebelumnya digunakan sebagai ruang isolasi terpadu saat pandemi Covid-19 untuk menjadi pusat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini. Di gedung tersebut, seluruh tahapan pemeriksaan, baik fisik maupun penunjang, dapat dilakukan dengan fasilitas yang lengkap.
“Kami telah menyiapkan seluruh kebutuhan medis, dan siap melaksanakan pemeriksaan ini dengan jumlah calon yang berapapun,” tambahnya.
Proses pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk pemeriksaan kesehatan akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Sementara itu, pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada 28 Agustus dan berlangsung hingga 2 September 2024.
Fitrady Siregar menegaskan bahwa tidak ada batasan jumlah calon yang akan diperiksa. “Semua tenaga medis kami sudah siap, jadi tidak perlu khawatir. Kami akan melayani semua calon yang mendaftar, tanpa ada batasan jumlah,” jelasnya.
Dengan persiapan yang matang, RS Haji Medan optimis dapat menjalankan tugas ini dengan baik, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024. (P3)