24 C
Medan
Jumat, September 13, 2024

DPRD dan Bupati Humbahas Setujui Perubahan APBD 2024

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Humbahas (buseronline.com) – DPRD Kabupaten Humbahas dan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk tahun anggaran 2024. Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD komplek perkantoran Tano Tubu Doloksanggul.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol, serta Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan Labuan Sihombing.

Selain itu, turut hadir Ketua PN Tarutung Marta Napitupulu, Mayor Ojak Simarmata dari Pabung 0210/TU, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry A Gultom, Kapolsek Doloksanggul AKP D Pasaribu, Wakil Ketua TP PKK Ny Erma Oloan P Nababan, serta berbagai pimpinan OPD dan komponen masyarakat.

Dalam proses persetujuan, enam fraksi di DPRD Humbahas yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, Gerindra Demokrat, dan Persatuan Solidaritas menyampaikan pendapat akhir yang menyetujui Ranperda P-APBD tersebut. Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Bresman Sianturi dari Badan Anggaran DPRD.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerjasama dan kontribusi mereka dalam penyusunan Ranperda ini.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan anggaran dari Rp1.044.846.285.278 menjadi Rp1.061.032.551.954 naik sebesar 1,55 persen akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan berbagai program dan pengelolaan pendapatan daerah.

Dengan disetujuinya Ranperda P-APBD, diharapkan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru