28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pemerintah Indonesia Targetkan Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2030

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi tuberkulosis (TB) pada tahun 2030, menanggapi dampak besar penyakit ini yang telah menyebabkan sekitar satu miliar kematian dalam dua abad terakhir.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof Dante Saksono Harbuwono menyebut TB sebagai “silent pandemic” karena dampaknya yang signifikan namun sering kali kurang disadari.

Menurut data Global Tuberculosis Report 2023, Indonesia menempati posisi kedua di dunia setelah India untuk kasus dan kematian akibat TB, dengan kontribusi sekitar 10% dari total kasus global.

Pada 2022, Indonesia mencatat sekitar 1.060.000 kasus dari total 10.600.000 kasus di seluruh dunia.

Dalam rangka mencapai target eliminasi, pemerintah telah menetapkan berbagai komitmen melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Strategi nasional penanggulangan TB melibatkan upaya promotif, diagnosis, surveilan, pengobatan, dan pencegahan. Pembentukan Kaukus Tuberkulosis di DPR RI merupakan langkah penting dalam mendukung eliminasi TB.

Forum ini bertujuan untuk merencanakan strategi, kebijakan, dan program terkait TB, serta meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri di tingkat daerah. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, menyebut pembentukan Kaukus sebagai dukungan DPR terhadap upaya eliminasi TB pada 2030.

Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel menekankan perlunya sosialisasi besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai TB.

Wamenkes Prof Dante berharap Kaukus TB dapat memperkuat komitmen dan akuntabilitas dalam penanggulangan TB serta mengintegrasikan upaya lintas sektor.

“Di tahun 2030, diharapkan tidak ada lagi tuberkulosis di Indonesia,” ungkap Prof Dante. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru