30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Ketua DPRD Sumut Sambut Baik Putusan MK Terkait Pilkada

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik dan gabungan partai politik merupakan langkah penting dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, keputusan ini akan membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah dari berbagai pilihan calon yang lebih banyak dan beragam.

“Putusan MK ini tentu akan membuka kran demokrasi seluas-luasnya. Masyarakat akan disuguhkan banyaknya pilihan kandidat kepala daerah yang menawarkan program pembangunan daerah. Putusan itu tentunya berpihak kepada masyarakat,” ujar Sutarto.

Sutarto menambahkan bahwa sebagai pemilih, masyarakat kini dapat mempertimbangkan dan memilih calon pemimpin berdasarkan visi, misi, serta kualitas dan kuantitas mereka.

“Tidak seperti selama ini yang hanya terbatas pada dua atau tiga calon, sekarang dengan semakin banyaknya partai yang mengusung calon, kita akan melihat tokoh-tokoh yang benar-benar berkualitas, dengan gagasan kebangsaan, persatuan, dan visi dalam membangun daerah,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi keputusan MK yang memberi kesempatan bagi partai-partai non-parlemen untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada. “Ini merupakan kemenangan bagi demokrasi dan rakyat karena tidak ada suara yang hilang,” tegasnya.

Seperti diketahui, dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, diatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah, meskipun tidak memiliki kursi di DPRD. Sutarto menilai, hal ini akan memberikan angin segar bagi partai politik dan masyarakat pemilih.

“Saya mengajak semua pihak untuk mengawal putusan MK ini. Saya juga mengimbau KPU untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang sejalan dengan putusan MK, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang berupaya menganulirnya,” tutup Sutarto, yang juga merupakan anggota DPRD dari Dapil Deliserdang. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru