25 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

RS Mitra Sejati Medan Klarifikasi Kasus Dian Tri Murni

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – RSU Mitra Sejati Medan memberikan klarifikasi terkait perawatan pasien bernama Dian Tri Murni yang sempat menjadi sorotan publik.

Pasien berusia 63 tahun tersebut, menurut pihak rumah sakit, telah menerima perawatan sesuai dengan prosedur medis yang berlaku dan dipulangkan setelah kondisinya membaik, bukan karena adanya paksaan.

Humas dan Legal RSU Mitra Sejati Erwinsyah Dimyati Lubis menegaskan bahwa pasien pertama kali masuk ke rumah sakit pada tanggal 14 Agustus 2024.

Pasien mendapat perawatan intensif di ICU selama beberapa hari. Setelah kondisi pasien menunjukkan perbaikan pada tanggal 21 Agustus 2024, ia dipindahkan ke ruang perawatan biasa.

“Tanggal 21 Agustus, karena kondisi pasien sudah membaik, sudah diedukasi kepada pihak keluarga dan keluarga mengerti, itu pasien pulang, bukan dipaksa pulang. Pihak keluarga juga sudah setuju,” ujar Erwin dalam keterangannya kepada jurnalis.

Namun, pada tanggal 22 Agustus 2024, pasien kembali datang ke RS Mitra Sejati dan diperiksa. Saat hendak diarahkan kembali ke ICU, ternyata ruang ICU di RS Mitra Sejati penuh.

Pihak rumah sakit sempat berupaya merujuk pasien ke RS Adam Malik dan RS Murni Teguh, namun kedua rumah sakit tersebut juga penuh. Akhirnya, pasien dirawat di IGD dengan perawatan dan observasi intensif.

“Kami terus memantau kondisi pasien, dan pada tanggal 24 Agustus 2024, pasien sudah membaik. Pasien kemudian divisite oleh dokter jaga dan dianjurkan untuk menjalani rawat jalan dan kontrol ke poliklinik pada 29 Agustus 2024,” tambah Erwin.

Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga meluruskan kabar mengenai penggunaan selang pernapasan. Ia menjelaskan bahwa selang yang digunakan bukanlah selang pernapasan, melainkan selang untuk pemberian makanan, dan keluarga pasien telah diberi edukasi terkait hal tersebut.

“Selang itu bukan untuk bernapas, melainkan untuk memasukkan makanan. Kami sudah mengedukasi keluarga pasien mengenai hal ini dan mereka sudah memahami,” jelasnya.

Erwin menegaskan bahwa selama perawatan, pasien sepenuhnya menggunakan BPJS Kesehatan dan tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap pasien BPJS.

“Itu memang murni pasien BPJS, dan bukan berarti pasien BPJS kita pulangkan cepat. Semua dilakukan sesuai dengan kondisi medis pasien,” tutup Erwin.

Kasus ini sempat menimbulkan polemik di masyarakat, namun pihak RS Mitra Sejati memastikan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan secara profesional sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru