Medan (buseronline.com) – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Kamis. Pendaftaran ini dilakukan di kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, pada hari terakhir masa pendaftaran Pilkada Kota Medan 2024.
Berkas pendaftaran pasangan calon ini diterima langsung oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, dengan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Medan, David Reynold Tampubolon. Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap datang bersama sejumlah pengurus dan kader dari partai pengusung mereka, dengan suasana yang penuh semangat.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga, yang mewakili partai pengusung, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan ini dan menegaskan pentingnya memenangkan pasangan calon Rico-Zaki dalam Pilkada mendatang. “Kami harus memenangkan calon kami, Rico-Zaki,” tandas Ihwan Ritonga.
Rico Waas, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti semua syarat dan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. “Kami juga siap dikontrol oleh pihak mana pun,” ujarnya dengan yakin.
Setelah proses pendaftaran, berkas pasangan calon ini segera diteruskan ke tim verifikator untuk menjalani proses verifikasi lebih lanjut oleh KPU Medan. Dengan pendaftaran ini, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap menjadi pasangan calon pertama yang resmi mendaftar untuk Pilkada Kota Medan 2024.
Proses pendaftaran ini diharapkan berjalan lancar dan menjadi langkah awal yang baik bagi pasangan calon Rico-Zaki untuk berkompetisi dalam ajang Pilkada Kota Medan 2024. (R)