28 C
Medan
Rabu, Oktober 9, 2024

Pilgub Sumut, Bobby-Surya Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Adam Malik

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Surya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari tahapan pemilihan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Senin.

Bobby Nasution menyatakan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui oleh setiap calon.

“Hari ini kami mengikuti tahapan yang diberikan oleh KPU untuk melakukan cek kesehatan. Persiapannya tadi malam sudah puasa, karena aturannya disampaikan harus puasa dari jam 8 malam, jadi kita masih puasa sampai sekarang,” ujar Bobby saat melakukan konfrensi pers kepada wartawan di Gedung Paviliun RS Adam Malik.

Tampak hadir, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Direktur Utama RS Adam Malik dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) dan tim medis kesehatan RS Adam Malik.

Meskipun Bobby mengaku tidak ada persiapan khusus selain berpuasa, ia sempat bercanda bahwa sandal yang ia kenakan sedikit kebesaran.

“Tidak ada persiapan khusus, hanya mengikuti syarat-syarat yang sudah dianjurkan, seperti menjalani puasa minimal 12 jam,” tambahnya.

Bobby juga menyatakan bahwa ia telah mendapatkan istirahat yang cukup setelah mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partainya beberapa hari sebelumnya. “Untuk tes narkoba juga sudah siap,” tegas Bobby.

Sementara, Surya menyampaikan bahwa mereka mengikuti semua petunjuk dari tim medis. “Kami ikuti petunjuk dari tim medis, karena kita satu hari sebelumnya sudah diberikan skedul, petunjuk, dan persiapan-persiapan yang sudah disiapkan, termasuk puasa tadi malam,” jelas Surya.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilalui oleh semua calon kepala daerah untuk memastikan mereka memenuhi syarat kesehatan dalam pencalonan mereka.

Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi salah satu faktor penentu kelayakan paslon untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru