26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

8 KPU Terima Laporan Kesehatan Bakal Paslon Kepala Daerah dari RS Haji Medan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah kepada 8 KPU kabupaten/kota di Sumut, Rabu.

Direktur RSU Haji Medan dr Rehulina Ginting MKes mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap calon kepala daerah di Sumut.

Proses pemeriksaan yang berlangsung dari tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024 ini dilakukan untuk memastikan para calon memenuhi syarat kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2024.

Rehulina menegaskan pentingnya memiliki pemimpin yang sehat secara fisik dan mental. “Mudah-mudahan melalui proses pemeriksaan kesehatan ini, kita dapat menghasilkan calon pemimpin di kabupaten/kota yang memiliki kesehatan prima sehingga dapat memberikan pelayanan dan pengabdian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari persyaratan wajib bagi calon Gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil mereka, sesuai dengan Pasal 14 Ayat 2 Huruf E dari Peraturan KPU. RSU Haji Medan sebagai pelaksana pemeriksaan juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut untuk memastikan para calon bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Acara pemeriksaan ini dihadiri perwakilan KPU dari delapan daerah di Sumut, yaitu KPU Binjai, KPU Tebingtinggi, KPU Batubara, KPU Asahan, KPU Karo, KPU Sergai, KPU Humbahas, dan KPU Mandailing Natal.

Hadir juga Wakil Direktur Umum & PSDM UPTD Khusus RSU Haji Medan Ridesman SH SKM MKes MH, Wakil Direktur Perencanaan Keuangan Fakhrial Mirwan Hasibuan SKM MKM MMed Sc, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yulinda Elvi Nasution MKes.

Kemudian, drg Fitrady Ulianda Siregar MKes dan dr Aria Novita Pasaribu. Kordiv SDM dan Parmas KPU Karo Sahimin menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Karo akan diumumkan pada 8 September 2024.

“Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, mereka akan mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi dengan KPU RI. Namun, jika hasilnya tetap tidak memenuhi syarat, calon tersebut tidak akan bisa maju dalam pemilihan,” jelas Sahimin.

Dalam proses pemeriksaan ini, tiga pasangan calon dari Kabupaten Karo telah menjalani tes kesehatan di RSU Haji Medan. Keputusan akhir mengenai kelayakan kesehatan mereka akan diumumkan setelah pleno KPU Karo.

Pada kesempatan ini, Rehulina juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama pelaksanaan pemeriksaan. Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat memuaskan semua pihak yang terlibat dan memastikan hanya calon pemimpin yang benar-benar sehat yang dapat maju dalam pemilihan kepala daerah mendatang. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru