
Medan (buseronline.com) – Den 45 Anti Anarkis Sat Brimob Polda Sumut melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Medan yang dipimpin Ipda Rudi Siregar SSos, Minggu. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tersebut.
Kegiatan patroli dimulai di Kantor Kepala Desa Dusun V, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selama patroli, petugas berhasil mengamankan enam unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal dan segera dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi tindakan kriminal yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Menurut Ipda Rudi Siregar, tindakan ini merupakan bagian dari upaya tegas Sat Brimob Polda Sumut dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polrestabes Medan.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari ancaman gangguan keamanan di wilayah mereka,” pungkasnya. (R)