32 C
Medan
Kamis, September 19, 2024

Polsek Pancurbatu Bekuk Pelaku Perdagangan Narkoba

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pancurbatu (buseronline.com) – Unit Reskrim Polsek Pancurbatu membekuk seorang pelaku perdagangan narkoba dalam sebuah operasi penyergapan di Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancurbatu, Sabtu (31/8/2024).

Pelaku yang diketahui berinisial JS (35) ditangkap beserta barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Pancurbatu, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo SH menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim segera bergerak menuju lokasi pada pukul 14.00 WIB untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).

Sesampainya di lokasi, polisi berhasil membuktikan aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan oleh JS.

Saat transaksi berlangsung, petugas segera menyergap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu tas hitam kecil, empat bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, satu bungkus plastik besar berisi sabu-sabu, serta uang tunai senilai Rp45.000.

Iptu Elia Karo-karo menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang semakin resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Pancurbatu.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Hal ini sangat membantu dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di daerah ini,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pancurbatu untuk penyelidikan lebih lanjut. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru