25 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polsek Sunggal Lumpuhkan Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sunggal. Seorang pelaku terpaksa ditembak petugas saat berusaha melarikan diri dan melawan petugas, Jumat (13/9/2024).

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat mengungkapkan bahwa pelaku yang ditembak inisial DCP (21), yang diketahui telah beraksi bersama rekannya yang kini buron inisial P (29).

Keduanya diketahui telah melakukan pencurian di 16 lokasi berbeda, termasuk wilayah Medan Selayang, Sunggal, dan beberapa area di Kabupaten Deliserdang seperti Lubukpakam dan Tanjung Morawa.

“Pelaku mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di tempat yang dianggap aman. Mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan dan kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkap Kompol Bambang dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal.

Salah satu korban melaporkan kehilangan sepeda motor di Perumahan Rorinata, Sunggal. Pelaku masuk melalui jendela dan berhasil mencuri sepeda motor yang diparkir di ruang tamu.

Dari hasil interogasi, DCP mengakui telah melakukan pencurian di 16 lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan oleh polisi termasuk rekaman CCTV, dokumen kendaraan, kunci T, sebuah jaket hitam, dan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga hasil curian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Hingga saat ini, polisi masih memburu tersangka lainnya yang melarikan diri.

Polsek Sunggal terus berupaya meningkatkan keamanan di wilayah hukum mereka dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan curanmor yang kerap terjadi di area publik. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru