Banda Aceh (buseronline.com) – Atlet judo Polri menorehkan prestasi gemilang di PON XXI Aceh-Sumut, Sabtu.
Bripda M Alfiansyah Lubis berhasil merebut medali emas di kategori beregu campuran di Gelanggang Universitas Syah Kuala, Banda Aceh. Ini merupakan medali emas kedua yang diraihnya setelah sebelumnya memenangkan medali perak di nomor perorangan kelas 90 kg.
Selain Bripda M Alfiansyah, dua atlet judo Polri lainnya yang mewakili Jawa Barat juga meraih medali. Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra, yang turun di kelas 73 kg, dan Bharaka I Kadek Pasek Karisna, yang berlaga di kelas 90 kg putra, masing-masing meraih medali emas di nomor perorangan dan medali perak di kategori beregu campuran.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo, memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh para atlet Polri. “Kami sangat bangga dengan pencapaian anggota Polri di PON XXI. Kapolri akan memberikan penghargaan kepada setiap atlet yang berprestasi,” ungkap Irjen Dedi.
Judo telah menyelesaikan kompetisinya di PON XXI dengan Daerah Khusus Jakarta sebagai juara umum, mengumpulkan total 7 medali emas, 3 perak, dan 4 perunggu. Jawa Barat berada di posisi kedua dengan 5 emas, 8 perak, dan 3 perunggu, sementara Bali meraih posisi ketiga dengan 2 emas, 4 perak, dan 4 perunggu. (R)