Medan (buseronline.com) – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Sumut mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Sumut mencatat, Januari hingga Agustus 2024, terdapat 5.853 kasus DBD dengan angka kesakitan (IR) 38,7 per 100.000 penduduk dan angka kematian (CFR) 0,8%.
“Angka ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, di mana tercatat 3.031 kasus dengan CFR 0,5%,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut Basarin Yunus Tanjung kepada Forwakes Sumut, Senin.
Ia menyebutkan beberapa wilayah di Sumut telah mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat lonjakan kasus. Di antaranya Kabupaten Nias Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas, dan Karo.
Kabupaten Karo menjadi wilayah dengan jumlah kasus kumulatif tertinggi, yakni 923 kasus, disusul Kota Medan dengan 679 kasus, Deliserdang (591 kasus), Simalungun (421 kasus), dan Langkat (325 kasus).
Basarin mengimbau kepada seluruh Dinkes kabupaten/kota meningkatkan pencegahan dengan menggerakkan masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) berkala seminggu sekali melalui kegiatan 3M+ dan mengaktifkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).
Respon cepat bila terdeteksi tanda-tanda peningkatan kasus (koordinasi antar fasilitas pelayanan kesehatan). Mengefektifkan komunikasi dan sistem pelaporan dalam wilayah dan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sesuai mekanisme (laporan W1, mingguan, dan bulanan).
Meningkatkan surveilans kasus DBD dan surveilans vektor DBD. Meningkatkan intensitas dan peranan Pokjanal DBD di kab/kota dalam monitoring dan advokasi upaya pengendalian DBD.
Tindakan/kegiatan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Sumut antara lain, mengirimkan surat edaran terkait imbauan untuk menerapkan langkah-langkah antisipasi & pencegahan. Mendistribusikan rapid diagnostic test (RDT) DBD untuk diagnosa dini kasus, larvasida, insektisida ke kabupaten/kota.
Melakukan bimbingan dalam analisis epidemiologis peningkatan kasus DBD ke kabupaten/kota. Melaksanakan PE peningkatan kasus DBD di kabupaten/kota. Melakukan advokasi ke Pemda yang terindikasi peningkatan kasus DBD
Tindakan/kegiatan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan kabupaten/kota antara lain, mengirimkan surat edaran terkait himbauan untuk menerapkan langkah-langkah antisipasi & pencegahan ke Puskesmas.
Mendistribusikan rapid diagnostic test (RDT) DBD untuk diagnosa dini kasus, larvasida, insektisida ke puskesmas dengan kasus DBD yang tinggi. Melakukan analisis epidemiologis peningkatan kasus DBD di wilayahnya. Melaksanakan PE peningkatan kasus DBD di kabupaten/kota.
Imbauan langkah paling efektif dalam pencegahan DBD yang dapat dilakukan masyarakat yaitu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan agar tidak menjadi tempat bersarangnya nyamuk Aedes Aegypti dengan melakukan gerakan PSN 3M plus.
“Menutup rapat tempat-tempat penampungan air. Menguras tempat-tempat penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali dan jangan lupa menggosok dinding penampungan air agar telur nyamuk yang menempel dapat sekalian dibasmi. Mengubur atau mendaur ulang barang bekas). Plus, menggunakan lotion anti nyamuk, obat nyamuk semprot atau obat nyamuk bakar atau elektrik. Pemasangan kawat kasa. Penggunaan kelambu. Menyebarkan bubuk larvasida di tempat penampungan air. Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk. Menanam tanaman penolak nyamuk seperti lavender, marigold dan serai wangi. Bergotong royong membersihkan lingkungan,” sebutnya. (P3)