Medan (buseronline.com) – Hingga saat ini, belum ada kasus MPox yang ditemukan di wilayah Provinsi Sumut. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut Basarin Yunus Tanjung, Rabu (18/9/2024).
Meski begitu, Dinas Kesehatan Sumut telah melakukan berbagai langkah antisipasi guna mencegah penyebaran MPox di daerah tersebut.
“Kami terus memantau perkembangan situasi MPox melalui berbagai sumber resmi, termasuk situs Kementerian Kesehatan. Selain itu, kami sudah mengimplementasikan pencegahan, deteksi, dan respons sesuai dengan pedoman yang ada,” kata Basarin.
Dinas Kesehatan Sumut juga melakukan pemantauan intensif terhadap potensi kasus dengan menggunakan laporan berbasis kejadian melalui aplikasi Surveilans Berbasis Kejadian (EBS) dan Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).
Jika ada dugaan kasus suspek, spesimen akan langsung dikirimkan ke laboratorium rujukan nasional. “Jika ada kasus yang ditemukan, investigasi akan dilakukan dalam waktu 24 jam, termasuk pelacakan kontak erat,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Sumut gencar melakukan edukasi dan sosialisasi tentang MPox kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan, serta meningkatkan komunikasi risiko kepada kelompok berisiko tinggi seperti Lelaki Seks Lelaki (LSL), pekerja seks, waria, dan pengguna narkoba suntik.
Kasus MPox di tingkat global kembali meningkat sejak pertengahan 2024, terutama di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara Afrika lainnya. Pada Agustus 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kembali status MPox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) setelah dilaporkan ada 99.176 kasus konfirmasi di 116 negara, dengan 208 kematian sejak Januari 2022 hingga Juni 2024.
Di Indonesia sendiri, sejak 2022 hingga 2024, tercatat 88 kasus konfirmasi dengan 0 kematian. Mayoritas kasus berada di Pulau Jawa dengan rincian 59 kasus di DKI Jakarta, 13 di Jawa Barat, dan 9 di Banten. Sementara satu kasus ditemukan di Batam, Kepulauan Riau.
Mayoritas penderita MPox di Indonesia adalah laki-laki (96,6%) berusia 30-39 tahun, dengan penularan terbesar melalui kontak seksual. Sebagian besar penderita juga memiliki kondisi penyerta seperti HIV dan sifilis.
Untuk mencegah masuknya MPox ke Sumut, Dinas Kesehatan terus memperkuat strategi pencegahan, seperti surveilans, tatalaksana kasus, vaksinasi, dan komunikasi risiko. Masyarakat juga diimbau untuk terus waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait penyakit ini.
“MPox adalah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat global, dan kita harus bersama-sama menjaga agar penyakit ini tidak menyebar di Sumut,” pungkas Basarin. (P3)