Jakarta (buseronline.com) – Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN Tahun 2025 pada Rapat Kerja Badan Anggaran, Selasa. Hasil rapat ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk pengambilan keputusan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, “Hari ini kita telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN 2025, Insya Allah akan diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II di sidang paripurna.”
Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar atas kerja sama dalam pembahasan RUU APBN 2025, yang akan menjadi APBN transisi bagi pemerintahan baru mulai Oktober 2024.
Menkeu menekankan pentingnya APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dari berbagai tantangan global. “APBN harus responsif, fleksibel, namun akuntabel. Kami berharap APBN dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Menkeu. (R)