26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

PLN UP3 Binjai Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Binjai

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Binjai (buseronline.com) – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Binjai terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Acara berlangsung di Graha Mazaya, Jalan Tengku Amir Hamzah, Nomor: 634, Jati Karya, Binjai Utara, Sumut, Selasa (24/9/2024).

Hadir Manager UP3 Binjai Darwin Simanjuntak beserta rombongan serta Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri SH MH dan timnya.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Binjai dalam menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Darwin Simanjuntak menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum di lingkungan PLN dalam menjalankan proses bisnis yang baik.

“Kami sangat menyambut baik MoU ini. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan PLN selalu berada di jalur hukum yang benar dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Darwin.

Sementara itu, Jufri SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai menekankan pentingnya dukungan hukum bagi institusi besar seperti PLN dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN agar seluruh proses yang terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya PLN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Jufri.

Dalam wawancara terpisah, General Manager PLN UID Sumut Saleh Siswanto menyampaikan bahwa PLN bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Binjai dalam upaya penegakan hukum dalam menjalankan proses bisnis dan mengedepankan Good Corporate Governance (GCG).

“Upaya ini merupakan penerapan budaya AKHLAK BUMN dalam kinerja 5 tahun di bawah kepemimpinan Erick Thohir,” tambah Saleh.

Penandatanganan MoU ini menandai awal dari kolaborasi strategis antara dua institusi penting di Kota Binjai, dengan harapan dapat menciptakan hubungan yang saling mendukung dalam aspek hukum dan pelayanan publik.

MoU ini juga diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan potensi sengketa hukum secara lebih efektif. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru