25 C
Medan
Minggu, September 29, 2024

Darma Wijaya dan Adlin Kembalikan Mobil Dinas Selama Cuti

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sergai (buseronline.com) – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya dan Adlin Tambunan mengembalikan empat unit mobil dinas ke Pemkab Sergai, Jumat.

Pengembalian ini dilakukan di halaman Kantor Bupati Sergai sebagai bagian dari proses cuti kampanye selama 60 hari.

Mobil yang dikembalikan terdiri dari dua unit Toyota Fortuner, yang merupakan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati, serta dua unit Mitsubishi Pajero yang digunakan oleh Ketua TP PKK dan Ketua GOPTKI Sergai.

Proses serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sergai, Kaharuddin, dan Kepala BPKAD, Raden Cici Sistianyah.

Darma Wijaya menegaskan bahwa pengembalian mobil dinas ini sesuai dengan ketentuan yang melarang penggunaan fasilitas negara selama masa cuti kampanye.

“Kami kembalikan semua fasilitas negara yang digunakan selama menjabat,” ujarnya.

Meski menjalani cuti, pasangan ini tetap akan melaksanakan kegiatan kampanye sesuai jadwal yang telah ditentukan tim pemenangan mereka.

“Setiap hari kami tetap bersosialisasi dengan masyarakat,” tambah Adlin Tambunan.

Kepala BPKAD Sergai menyatakan bahwa pengembalian mobil dinas ini sesuai dengan surat Gubernur Sumut yang menegaskan larangan penggunaan fasilitas negara selama masa cuti.

Darma Wijaya dan Adlin Tambunan, yang dikenal dengan jargon “Dambaan”, merupakan satu-satunya pasangan yang ditetapkan sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru