28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

KPU Sumut Tetapkan DPT 10.771.496 Pemilih Pilkada 2024

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – KPU Sumut telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih.

“Dari hasil rekapitulasi DPT tingkat provinsi dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, jumlahnya sebanyak 10.771.496 pemilih,” ungkap Robby Effendy kepada wartawan di Medan, Jumat.

Dari total tersebut, terdapat 5.302.681 pemilih laki-laki dan 5.468.815 pemilih perempuan.

Robby menjelaskan bahwa jumlah DPT ini mengalami penurunan dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang disepakati pada rapat pleno KPU Sumut 16 Agustus 2024, yang mencatat sebanyak 10.813.825 pemilih, berkurang 42.329 pemilih.

“Setelah melakukan perbaikan dari 33 kabupaten/kota, jumlah DPT Sumut pada Pilkada 2024 menjadi 10.771.496 pemilih,” tambahnya.

Rapat pleno juga menetapkan 25.223 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa.

Selain itu, KPU Sumut telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada Pilkada 27 November 2024.

Pasangan Bobby Nasution-Surya mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri mendapat nomor urut 2. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru