25 C
Medan
Minggu, September 29, 2024

Penguatan Bahasa Indonesia untuk Diplomasi Antarbangsa

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Pustanda) menggelar penutupan Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk perwakilan negara sahabat di Jakarta, Jumat.

Program ini berlangsung dari 4 Maret hingga 30 Agustus 2024 dan diikuti oleh 134 peserta dari 48 perwakilan negara dan 2 organisasi internasional.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Bahasa, E Aminudin Aziz, mengungkapkan bahwa pembelajaran bahasa Indonesia sangat penting bagi diplomat dalam menjalankan tugas kediplomasian.

Ia juga menambahkan bahwa sejak 20 November 2023, bahasa Indonesia telah diakui sebagai salah satu bahasa resmi sidang umum UNESCO, yang membuka peluang baru bagi pengembangan bahasa di tingkat internasional.

Program ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Indonesia dan negara sahabat. Iwa Lukmana, Kepala Pustanda, menegaskan bahwa pembelajaran ini tidak hanya tentang bahasa, tetapi juga membangun kerja sama dan persahabatan antarbangsa.

Dari 134 peserta yang mendaftar, sebanyak 50 orang berhasil menyelesaikan program, termasuk diplomat dari berbagai negara seperti Armenia, Belanda, dan Thailand.

Kegiatan penutupan dihadiri sejumlah duta besar dan perwakilan kementerian, serta disertai penyerahan piagam untuk lembaga dan pengajar mitra.

Peserta dari kedutaan Thailand, Rutchanee Uerpairojkit, mengungkapkan pengalamannya selama enam bulan belajar bahasa Indonesia.

“Awalnya saya mengira bahasa Indonesia mudah, tetapi banyak kosakata yang sulit diingat. Saya berharap dapat mengikuti program ini lagi tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, Chaminda Karunasena dari kedutaan Sri Lanka menambahkan, pembelajaran bahasa Indonesia memudahkannya berkomunikasi dengan warga lokal. “Saya berharap program ini dapat terus dilanjutkan,” harapnya.

Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Bahasa dan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri.

Melalui program ini, diharapkan pembelajaran bahasa Indonesia bagi diplomat dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru