Jakarta (buseronline.com) – KPK dan KemenpanRB menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi. Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan pentingnya komunikasi dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama ini efektif. Ia menegaskan bahwa sinergitas antara KPK dan KemenpanRB sangat penting dalam menghadapi berbagai kendala yang muncul dalam penanganan tindak pidana korupsi, yang merupakan masalah kompleks dan transnasional.
Dalam kesempatan ini, Nawawi juga menggarisbawahi komitmen kedua lembaga untuk mempercepat transformasi digital dalam sistem pemerintahan, dengan tujuan meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan aksesibilitas layanan publik. Perlindungan bagi saksi dan pelapor kasus korupsi juga menjadi fokus utama, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Nota kesepahaman ini mencakup pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi, pengelolaan sumber daya manusia, serta penguatan kebijakan dan regulasi. Keduanya sepakat untuk melakukan pertukaran informasi terkait permasalahan korupsi dan memantau pelaksanaan kesepakatan secara berkala.
Menteri KemenpanRB, Abdullah Azwar Anas, menambahkan bahwa upaya pencegahan korupsi memerlukan kolaborasi dari semua pihak. Ia menyebut survei penilaian integritas (SPI) sebagai salah satu indikator penting dalam evaluasi reformasi birokrasi.
Acara ini dihadiri oleh pejabat tinggi dari KPK dan KemenpanRB, menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (R)