Jakarta (buseronline.com) – Pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun pada tahun 2025, meningkat 13,9% dari proyeksi 2024. Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Muchamad Arifin, mengungkapkan bahwa meskipun kinerja pajak menunjukkan pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir, tantangan untuk mencapai target tersebut cukup signifikan.
Arifin menjelaskan, tantangan utama meliputi proyeksi ekonomi global yang stagnan, penurunan harga komoditas, dan pergeseran dari sektor manufaktur ke sektor jasa yang mendorong pertumbuhan sektor informal. Selain itu, perubahan aktivitas ekonomi dari konvensional ke digital memerlukan adaptasi dalam metode pemungutan pajak.
Untuk mengatasi tantangan ini, DJP merencanakan beberapa strategi. Pertama, perluasan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak. Kedua, pemanfaatan teknologi untuk mendorong kepatuhan pajak. Selain itu, pemerintah akan memperkuat sinergi antarinstansi dan penegakan hukum, serta memberikan insentif perpajakan untuk sektor-sektor berpotensi.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Arifin dalam acara Media Gathering APBN 2025 di Anyer, Banten, Kamis.
Pemerintah optimis bahwa dengan kebijakan yang tepat, target penerimaan pajak 2025 dapat tercapai, seiring dengan upaya mendukung investasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. (R)