24 C
Medan
Minggu, Oktober 6, 2024

Bahaya Pembubaran Paksa Diskusi: Mengungkap Resikonya

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah tersangka terkait pembubaran paksa sebuah diskusi yang berlangsung di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu.

Penangkapan ini sebagai respons tegas atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak segala bentuk premanisme.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa tindakan brutal tersebut tidak dapat ditoleransi. “Kami mengecam keras tindakan pembubaran yang dilakukan secara brutal,” tegasnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang, di mana dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Trunoyudo mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghormati perbedaan pendapat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui oleh konstitusi Indonesia, sesuai dengan UUD 1945 yang melindungi hak untuk berserikat, berkumpul, dan berpendapat.

Insiden pembubaran diskusi ini menjadi pengingat pentingnya menghormati hak-hak tersebut dalam masyarakat. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru