Jakarta (buseronline.com) – Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 polisi yang berjaga saat pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2024).
Insiden tersebut menarik perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas), yang menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyatakan bahwa langkah Polda Metro Jaya dalam melakukan pemeriksaan secara simultan adalah tindakan yang tepat. “Propam memeriksa dugaan pelanggaran internal, sementara Reskrim menyelidiki para tersangka tindak pidana. Ini langkah yang benar,” ungkapnya, Senin (30/9/2024).
Poengky meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden kekerasan yang terjadi, yang menurutnya melanggar hak kebebasan berkumpul dan berekspresi. “Sangat mengejutkan bahwa setelah 26 tahun Reformasi, masih ada kelompok yang mengganggu kebebasan berpendapat di Indonesia. Aparat kepolisian harus bertindak tegas dalam kasus ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kinerja polisi yang seharusnya menjaga keamanan di lokasi kejadian dan berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan evaluasi internal. “Kami berharap evaluasi dilakukan untuk mencegah tindakan kekerasan serupa di masa depan,” pungkasnya. (R)