Jakarta (buseronline.com) – Kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia terus meningkat, dengan 1.915 kasus dilaporkan ke kepolisian dalam 1,5 tahun terakhir. Hal ini menegaskan pentingnya penanganan kasus kekerasan, khususnya yang dialami perempuan dan anak.
Dalam sambutannya pada peringatan Hari Jadi ke-76 Polwan Republik Indonesia, Irwasum Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri, mengungkapkan bahwa laporan kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perdagangan orang mendominasi. Meningkatnya kasus ini mendorong Polri untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan.
“Pembentukan Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus ini secara terintegrasi,” jelas Komjen Pol Dofiri, Jumat.
Dofiri juga menekankan pentingnya peran polwan dalam memberantas kekerasan berbasis gender. Kepekaan dan empati polwan dianggap krusial dalam memberikan perlindungan kepada korban serta menjadi panutan di masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan.
“Saya berharap seluruh polwan dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya dalam menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan dan memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara,” tegasnya. (R)