24.8 C
Medan
Senin, Oktober 7, 2024

Kemudahan Akses Darurat Medis 119 Melalui Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Layanan darurat medis 119 di Indonesia kini lebih mudah diakses melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, yang dikoordinasikan oleh Kemenkes RI. Langkah ini diambil untuk memberikan respons cepat kepada masyarakat dalam situasi kegawatdaruratan medis.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Dr Sumarjaya SKM MM MFP CFA, menjelaskan bahwa proses menghubungi 119 melalui aplikasi ini mirip dengan panggilan telepon biasa, tetapi dengan akses yang lebih praktis. “Dengan menggunakan SATUSEHAT Mobile, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi nomor kegawatdaruratan dalam satu platform,” ujar Sumarjaya di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Untuk menghubungi 119 melalui aplikasi, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Tekan lama aplikasi SATUSEHAT.

2. Pilih “Darurat Medis” untuk menghubungi 119.

3. Ikuti petunjuk dan jelaskan kondisi yang dialami.

4. Bantuan medis dan ambulans akan segera dikirim ke lokasi.

Mekanisme panggilan darurat medis ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. Dalam sistem ini, operator call center akan mengidentifikasi kebutuhan layanan dan meneruskan panggilan ke Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (PSC) untuk respons cepat.

PSC akan berjejaring dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk memobilisasi atau merujuk pasien guna penanganan gawat darurat. Layanan yang diberikan mencakup panduan tindakan awal, pengiriman ambulans, dan informasi mengenai fasilitas kesehatan terdekat.

Dr Sumarjaya menambahkan bahwa integrasi layanan ini diharapkan dapat mempercepat respons dan memudahkan akses informasi terkait rekam medis pasien. Layanan darurat 119 dapat diakses di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dan panggilan dari daerah tanpa PSC akan diteruskan ke rumah sakit terdekat.

“Nomor darurat 119 bisa diakses di semua kabupaten/kota. Ini memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien,” tutup Sumarjaya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru