25 C
Medan
Sabtu, Oktober 19, 2024

Gelar Audit SMAP, Upaya PLN UIP SBU Menegakkan Integritas Jajarannya

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – PLN UIP Sumbagut menggelar kegiatan Audit Resertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan rutin 3 tahunan kali ini menggandeng Auditor dari PT Tuv Nord Indonesia. Kegiatan audit digelar 2-4 Oktober 2024, di Aula Lantai 5, Kantor Induk PT PLN UIP SBU, Jalan Dr Cipto Nomor 12, Medan.

Humas PLN UIP Sumbagut Khairul Zaman Nasution, Rabu (9/10/2024) mengatakan, selain dihadiri auditor PT Tuv Nord Indonesia, Fuad Nur Fauzi, Hadir pula perwakilan dari Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) PLN Pusat (DIV PKP) Khaerul Muslimin selaku pendamping PLN UIP SBU, serta seluruh jajaran manajemen dan pegawai di PLN UIP SBU Kantor Induk.

Dalam kegiatan itu turut dijelaskan, bahwa ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan adalah salah satu jenis sertifikasi yang diwajibkan oleh pemerintah, terutama bagi Badan Usaha Milik Negara.

Standar ISO 37001 ini berlaku sejak 2016 sebagai pedoman dalam mengelola sistem manajemen anti suap di perusahaan atau organisasi. Standar ini berguna untuk menghindari aktivitas suap di lingkungan perusahaan khususnya PT PLN UIP SBU, karena dampaknya akan merugikan para pihak yang terlibat termasuk Perusahaan.

Sebelumnya, PLN UIP SBU telah memperoleh sertifikat SMAP yang berlaku sejak 26 Oktober 2021 sampai dengan 25 Oktober 2024. Dikarenakan masa berlaku sertifikat sudah mendekati tanggal kedaluarsa, maka kegiatan Resertifikasi ini dilaksanakan, dengan tujuan untuk memperoleh kembali sekaligus memperpanjang masa sertifikat SMAP tersebut.

Dalam kegiatan itu, Auditor PT Tuv Nord Indonesia Fuad Nur Fauzi tampak melaksanakan pemeriksaan dan melakukan pengecekan terhadap seluruh dokumen bukti penerapan implementasi SNI ISO 37001:2016 di Lingkungan PT PLN UIP SBU. Apakah penerapan SMAP di UIP SBU sudah berjalan sesuai aturan yang tercantum dalam ISO 37001 tersebut.

Jika pihak Auditor menanyakan hal-hal diluar kendali UIP SBU sendiri, Perwakilan FKAP PLN Pusat turut membantu dalam memberikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan oleh Auditor.

Sampai dengan hari terakhir, Auditor menyampaikan hasil Audit yang cukup memuaskan. Yaitu tidak adanya temuan yang signifikan, yang perlu ditindaklanjuti.

Terkait kegiatan itu, Fuad Nur Fauzi menjelaskan, pihaknya hanya memberikan beberapa saran perbaikan agar penerapan SMAP di UIP SBU, menjadi lebih baik dan juga merekomendasikan UIP SBU dapat memperoleh Sertifikat SNI ISO 37001:2016

“Semoga segala masukan dan saran yang telah disampaikan, dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengatakan, selama berlangsungnya proses audit, Tim Kepatuhan PLN UIP SBU sebagai perwakilan PLN UIP SBU, juga memperlihatkan seluruh dokumen yang menjadi bukti penerapan implementasi SMAP di UIP SBU.

“Selain Tim Kepatuhan, seluruh manajemen beserta pegawai juga berperan aktif dalam menerapkan ISO 37001 ini. Terlihat pada saat pelaksanaan Audit, seluruh pegawai mampu memberikan penjelasan terkait apa saja kontribusi setiap bidangnya dalam mendukung penerapan ISO 37001 tersebut. Intinya kegiatan ini bisa menjadi pemicu bagi seluruh jajaran manajamen dan pegawai di UIP SBU tetap menegakkan integritas secara benar,” tegas Hening. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru