28 C
Medan
Jumat, Oktober 18, 2024

Polisi Gerebek Markas Geng Motor di Medan, Tiga Remaja Ditangkap

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali menggerebek markas geng motor di Kompleks Perumahan Griya Kenanga Sari, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga remaja berinisial AJS, FA, dan RS berhasil diamankan oleh petugas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari patroli jalanan yang dilakukan Tim URC.

Mereka mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang akan melakukan tawuran di kawasan tersebut.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga remaja berikut barang bukti berupa parang dan dua botol minuman yang diduga akan digunakan dalam tawuran,” ujarnya.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mako Polrestabes Medan dan dijerat dengan Pasal UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, yang membawa ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kompol Jama menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku geng motor dan pelaku kejahatan jalanan. Patroli intensif akan terus dilakukan guna menjaga keamanan kota Medan,” katanya.

Sebelumnya, Tim URC juga menggerebek markas geng motor di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, dan mengamankan empat pelaku yang berusia remaja. Petugas menyita empat senjata tajam sebagai barang bukti. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru