Jakarta (buseronline.com) – Badan Bahasa, Kemendikbudristek, menggelar acara Diseminasi Kepakaran Pembinaan Lembaga: Penganugerahan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Jakarta, Rabu
Kegiatan ini dihadiri oleh 100 undangan yang berasal dari 45 lembaga pemerintah, 27 lembaga pendidikan, dan 15 lembaga swasta.
Dalam acara tersebut, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Ganjar Harimansyah, menekankan pentingnya pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. “Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang setara dengan simbol-simbol negara lain dan menjadi identitas nasional,” ujar Ganjar.
Ia mengajak seluruh peserta untuk mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, mengutip slogan Trigatra Bangun Bahasa, “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing.”
Sekretaris Dinas Provinsi DKI Jakarta, Taga Radja Gah, juga menyoroti pentingnya bahasa Indonesia. Ia menyebutkan bahwa meskipun fenomena pencampuran bahasa Indonesia dan Inggris semakin marak di kalangan anak muda, pengutamaan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa harus terus diperkuat.
“Penggunaan bahasa negara bukan hanya sekadar kebijakan, melainkan juga sebuah gerakan nasional yang harus dijalankan bersama, sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda tahun 1928,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, penganugerahan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara diberikan kepada tiga lembaga terbaik: SMA 32 Jakarta untuk kategori lembaga pendidikan, Biro Kepala Daerah Sekda Provinsi DKI Jakarta untuk kategori lembaga pemerintah, dan Hotel New Idola untuk kategori lembaga swasta. Masing-masing lembaga tersebut mendapatkan uang tunai sebesar Rp5.000.000,00 sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih.
Proses penilaian pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga dilakukan oleh Badan Bahasa sejak tahun 2022 hingga 2024, dengan target capaian pembinaan sebanyak 45 lembaga yang dibagi dalam tiga kelompok: lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta berbadan hukum.
Wawan Prihartono, Widyabasa Ahli Madya, menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan bahasa Indonesia sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memfasilitasi komunikasi antar suku bangsa. Ia menegaskan bahwa keberadaan bahasa negara tidak mengabaikan bahasa daerah, dan konsep Trigatra Bangun Bahasa tetap mendorong penggunaan bahasa ibu di pendidikan dasar sebagai upaya melestarikan bahasa daerah. (R)