Jakarta (buseronline.com) – Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengungkapkan bahwa Operasi Zebra digelar sebagai respons terhadap peningkatan signifikan pelanggaran lalu lintas di Indonesia. Dari Januari hingga September 2024, tercatat ratusan ribu pelanggaran yang melibatkan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Data Korlantas Polri mencatat sebanyak 1.674.908 pelanggaran kendaraan roda dua, dengan pelanggaran terbesar adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, mencapai 438.839 kasus. Selain itu, pelanggaran lain meliputi penggunaan knalpot bising, kurangnya kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan kaca spion, serta melanggar marka jalan dan melawan arus.
“Pelanggaran tidak menggunakan helm menjadi yang paling banyak, dengan hampir 438 ribu kasus di seluruh Indonesia. Selanjutnya, pelanggaran surat-surat, spion, dan melawan arus,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet.
Untuk kendaraan roda empat, terdapat 547.036 pelanggaran, dengan mayoritas berkaitan dengan pelanggaran marka atau rambu lalu lintas sebanyak 143.169 kasus, serta pelanggaran sabuk keselamatan yang mencapai 181.059 kasus.
“Pada kendaraan roda empat, pelanggaran paling banyak berkaitan dengan marka rambu dan sabuk keselamatan. Pelanggaran surat-surat dan melawan arah juga termasuk dalam lima besar yang sering terjadi,” tambahnya.
Di samping pelanggaran, kecelakaan lalu lintas juga masih tinggi. Data tahun 2023 mencatat 110.528 kejadian kecelakaan, mengakibatkan 18.357 korban meninggal dunia, 11.689 luka berat, dan 134.811 luka ringan.
Dengan adanya Operasi Zebra 2024, diharapkan kesadaran pengendara mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan bisa berkurang demi terciptanya kamseltibcarlantas. (R)